Catatan Ombudsman: Dinsos Wajib Benahi Layanan Pengaduan

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dinas Sosial Pagar Alam belum lama ini menerima kunjungan tim Ombudsman Republik Indonesia (RI), untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap Standar Pelayanan Sosial kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas Sosial Pagar Alam Buraqqo Bangun menuturkan, kunjungan Tim Ombudsman RI ke Dinsos Kota Pagar Alam tak lain ingin melihat standar pelayanan sosial di Dinsos Kota Pagar Alam.

“Dari penilaian dan evaluasi dilakukan Tim Ombudsman RI untuk standar pelayanan sosial di Dinsos Kota Pagar Alam sudah banyak kemajuan. Namun masih ada beberapa evaluasi, khususnya di pengarsipan dalam pelayanan pengaduan,” jelasnya, Selasa (27/9/2022).

Disamping itu, kata dia, catatan lainnya yang diberikan ialah transaksi surat menyurat yang harus terarsip dan terkelola dengan baik, termasuk juga tata laksana dan juga fasilitas pelayanan.

“Khusus tata laksana dan fasilitas pelayanan alhamdulillah sudah memadai, termasuk juga keberadaan fasilitas CCTV (Closed Circuit Television), akses disabilitas dan lain sebagainya,” tuturnya. (ANA)

    Komentar