Fraksi PKS Palembang Tegas Tolak Kenaikam Harga BBM Saat Paripurna

Suarapublik.id PALEMBANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Palembang menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi saat Paripurna DPRD Palembang, Jumat (09/09/2022).

Dimana Sabtu 3 september 2022, presiden RI Bapak Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi berupa Pertalite dan Solar.

Dalam interupsi yang lontar kan Ketua Fraksi PKS DPRD Palembang Yulfa Cindosari, mengatakan, Kebijakan tersebut sangat tidak relevan dengan slogan dan semangat kita kini, yaitu “Bangkit lebih cepat Pulih lebih Kuat”. Dengan kenaikan harga BBM maka akan terjadi efek domino berupa kenaikan harga-harga disektor lainnya.

Baca Juga :  Kunker ke Palembang, Wakil Presiden Serahkan Santunan dari BPJAMSOSTEK

” Padahal kita ketahui bersama pasca pandemi covid-19 kondisi ekonomi negara kita belum lagi pulih, dengan ditandai tingginya angka inflasi sebesar 4,94% per Juli 2022,”Jelas dia.

Tepat 7 hari pasca ditetapkannya kenaikan harga BBM bersubsidi telah terjadi demo-demo yang dilakukan berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan-penolakan terhadap kenaikan BBM bersubsidi namun masyarakat
tidak ada pilihan lain, kecuali menelan pil pahit dari pemerintah tersebut.

“Oleh karena itu, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Palembang sebagai
bagian dari rakyat, bertanggung jawab secara moral dan konstitusional untuk ikut
menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsisi, ” Jelas dia

Baca Juga :  Pasang Kawat Berduri, Ribuan Polisi Berjaga Amankan Aksi Demo

Maka dengan ini kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Palembang menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan harga BBM Meminta kepada Presiden RI untuk menempatkan kebutuhan mendasar rakyat
sebagaimana amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak, kebebasan dari kemiskinan, terjangkaunya akses kepada energi dan sumber daya mineral, menjadi prioritas pembangunan dan prioritas alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3. Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo melakukan efisiensi terhadap APBN dan mencegah serta mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran sehingga tidak mengurangi pos anggaran subsidi BBM untuk rakyat. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan yang dilatari aspirasi masyarakat Indonesia

    Baca Juga :  KPU Palembang Pinta Sekda Palem Bantu Kesuksesan Pemilu

    Komentar

    Berita Hangat Lainya