SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pada momen hari raya Idul Adha 1443 H tahun 2022, tercatat Sebanyak 418 ekor hewan di kurbankan , baik itu Sapi maupun Kambing, yang tersebar di lima kecamatan se-Kota Pagar Alam.
Diungkapkan Kabag Kesramas Setadako Pagar Alam Bahrul Hidyat, bahwa atusan hewan yang di qurbankan terdiri dari sebanyak 230 ekor sapi dan 188 kambing berdasarkan rekap di sejumlah Masjid dan Mushola di lima Kecamatan Kota Pagar Alam.
“Dan semua hewan qurban dipastikan bebas Penyakit Mulut dan Kuku(PMK), berdasarkan surat pemeriksaan balai kesehatan hewan,” jelasnya.

Adapun rincianya, kata dia, di Kecamatan Pagar Alam Utara sebanyak 121 ekor Sapi dan 71 ekor Kambing, Kecamatan Pagar Alam Selatan 76 ekor sapi dan 67 ekor kambing, sedangkan Kecamatan Dempo Utara 15 ekor Sapi dan 20 ekor Kambing, Kecamatan Dempo Selatan 16 ekor sapi dan 28 ekor kambing dan kecamatan Dempo Tengah 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing.
Ditambahkany, berdasarkan survey kesehatan hewan ternak, Kota Pagar Alam termasuk wilayah bebas PMK, selain itu juga Pemerintah Kota Pagar Alam sebelumnya mengeluarkan kebijakan tegas menolak masuknya hewan terindikasi PMK.
“Hal ini dilakukan untuk melindungi peternak hewan di Kota Pagaralam, agar jangan sampai terjangkit PMK yang dibawa hewan dari luar daerah,” jelasnya. (ANA)
Komentar