Aturan Masker Dilonggarkan, Dinkes Tetap Sarankan Vaksin

SUARAPUBLIK.ID, KAYU AGUNG – Presiden Joko Widodo saat ini telah melonggarkan penggunaan masker, kebijakan ini bernarengan pula dengan kemudahaan aturan menggunakan transportasi jarak jauh. Namun demikian Dinkes Kabupaten Ogan Komering Ilir tetap mempercepat pelaksanaan vaksin Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Iwan Setiawan, Kamis (19/5/2022), meski sudah agak longgar namun batasan protokol kesehatan tertentu masih tetap diberlakukan.

Tahapan memulai transisi menuju endemi didasari pada pemahaman masyarakat perilaku hidup sehat. Ia meneruskan, kurang lebih dua tahun, dalam situasi pandemi, secara langsung maupun tidak, membentuk pemahaman dan kesadaran kolektif terkait perilaku hidup sehat.

Baca Juga :  Dua Rumah Terbakar di Kertamukti Air Sugihan, Diduga akibat Korsleting Listrik

“Kita menyambut baik arahan Bapak Presiden mengenai pelonggaran memakai masker di ruang terbuka dan aturan perjalanan luar dan dalam negeri,” ujarnya, Kamis (19/5/2022).

Namun apabila di tempat berkerumun, kata dia, hendaknya masyarakat berkenan tetap memakai masker. Dirinya beralasan, bibit penyakit menular melalui udara dapat dicegah dengan menggunakan masker.

Selain pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker itu sendiri, menurut Iwan Setiawan, pihaknya tetap melakukan vaksinasi di berbagai tempat di Bumi Bende Seguguk secara masif.

Terkait capaian vaksinasi di Kabupaten OKI per tanggal 17 Mei 2022, masyarakat umum yang sudah divaksin dosis pertama sebanyak 541.406 atau 93,68 persen. Dosis kedua mencapai 396.160 atau 68,55 persen. Sedangkan untuk capaian dosis ketiga 67.427 atau 11,67 persen.

Baca Juga :  Dua Rumah Terbakar di Kertamukti Air Sugihan, Diduga akibat Korsleting Listrik

“Capaian berikutnya yakni vaksinasi anak-anak dosis pertama mencapai 74.259 atau 87, 14 persen. Lalu dosis kedua sebanyak 53.062 atau 63,44 persen tercatat sudah divaksinasi,” urainya.

Berbagai upaya mengejar capaian vaksinasi. Menurut dia, diperlukan kesadaran masyarakat untuk mendatangi pos kesehatan atau tempat vaksinasi digelar. Sementara saat inj stok vaksin sebanyak 10.669 dosis yang siap digunakan.

“Pelonggaran aturan ini sendiri sekaligus hendak memastikan lengkapnya vaksin yang kita terima. Walaupun pemerintah telah banyak mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, menyelesaikan vaksinasi Covid-19 secara lengkap harus dilakukan,” tandasnya. (Ali)

    Baca Juga :  Dua Rumah Terbakar di Kertamukti Air Sugihan, Diduga akibat Korsleting Listrik

    Komentar