Modus Urus Surat Izin Terminal Khusus, Yusmah Reza Tipu Effandi Rp600 Juta

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berdalih bisa melakukan pengurusan surat izin terminal khusus di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Yusmah Reza berhasil mengelabuhi korban Effandi hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Diketahui, tersangka Yusmah Reza, warga Palem Ganda Asri II No.14 Cluster DD Blok 5 RT. 03 RW. 03 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah Tanggerang. Dia diringkus polisi karena telah melakukan penipuan dan penggelapan uang.

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Rabu (10/7/2019) sekira pukul.10.00 WIB di Bank BCA Rajawali 8 Ilir, Ilir Timur III Palembang. Pelaku berhasil di ringkus anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel di salah satu tempat yang berada di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Mahasiswi Bunuh Diri, Bisa Akibat Pengaruh Tontonan

Kasubdit jatanras III Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan, pelaku ditangkap karena tindakannya yang melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 2019 lalu terhadap korban yang benama Effandi.

“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian kurang Rp600 juta. Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 372 atau 378 dengan ancaman penjara maksimal empat tahun,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Agus bilang, untuk meyakinkan korban pelaku melakukan aksinya dengan cara menyakinkan korban sehingga korban mau memberikan sejumlah uang kepada pelaku.

Baca Juga :  Kronologi Mahasiswi Bunuh Diri, Diduga Lantaran Patah Hati

“Pada saat melakukan aksinya pelaku ini  mengaku kalau melakukan aksi tersebut seorang diri, namun masih kita dalami,” jelasnya.

Saat Yusmah Reza ditemui di Polda Sumsel ia mengaku bahwa, dirinya membantu korban dalam pengurusan izin terminal khusus PT Musi Perkasa. “Saya menerima uang dari korban untuk membuat izin terminal khusus PT Musi Perkasa,” jelasnya.

Yusmah Reza mengaku bahwa ia tidak menandatangani surat yang berisikan perjanjian. “Saya akui saya tidak pernah menandatangani surat perjanjian apapun itu,” tuturnya. (ANA)

    Baca Juga :  Counter Handphone Dibobol, Pelaku Kuras Voucher Pulsa

    Komentar