Sumsel Sudah Mulai Vaksin Booster

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Vaksinasi tahap ketiga atau Vaksin Booster saat ini sudah mulai dilakukan. Untuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ada 11 Kabupaten Kota yang telah mencapai syarat untuk melakukan Vaksinasi Booster usia 18 tahun ke atas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Ferry Yanuar mengatakan, 11 daerah tersebut yakni OKU, OKI, Lahat, Musi Rawas, OKU Selatan, Banyuasin, Ogan Ilir, Empat Lawang, Muratara, Prabumulih, dan Pagaralam.

“Baru ada 11 daerah itu yang memenuhi syarat untuk melaksanakan Vaksinasi Boster. Vaksinasi booster ini ada syaratnya yaitu capaian vaksinasi secara keseluruhan minimal 70 persen dan untuk lansia minimal 60 persen untuk dosis pertama,” kata Ferry, ditemui di ruanganya, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga :  Kuota Minyak Murah Rp14 Ribu per Liter Ditambah 3 Ton

Lanjut Ferry, untuk Vaksin Booster Lansia semua kabupaten kota boleh melaksanakanya. “Kalau untuk Lansia tak ada syarat khusus. Jadi 17 kabupaten dan kota di Sumsel boleh melaksanakan vaksinasi booster untuk lansia,” ungkapnya.

Sedangkan untuk jenis vaksin yang bisa digunakan seperti Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna. Untuk dosis vaksin yang digunakan hanya setengah dari dosis yang biasa digunakan untuk dosis satu dan dua.

“Jenis vaksin yang digunakan untuk booster masih menunggu juknisnya, misal kalau vaksin Sinovac bisa dengan Sinovac atau bisa juga dengan vaksin jenis lainnya. Ini masih menunggu juknisnya,” katanya.

Baca Juga :  Stok Vaksin untuk Anak di Sumsel Kembali Bertambah

Syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster pertama telah melakukan vaksin dua dosis, minimal enam bulan lalu. Lalu berusia 18 tahun ke atas, membawa identitas diri. Lebih bagus juga membawa kartu vaksin sebelumnya.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan data sudah berapa banyak yang telah melakukan Vaksiin Booster, karena yang menyelenggarakanya Pemerintah Kabupaten Kota,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar