SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG —Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Sumsel menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding(MoU) tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan di LPKA Kelas I Palembang berapa hari yang lalu.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel bersama pihak LPKA Kelas I Palembang sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi anak binaan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan,Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd.mengatakan, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang tidak boleh terputus dalam kondisi apa pun, termasuk ketika anak harus menjalani pembinaan di LPKA akibat permasalahan hukum.
“Negara hadir untuk memastikan bahwa anak-anak kita tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Anak binaan di LPKA bukanlah anak yang kehilangan masa depan, melainkan anak-anak yang sedang dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu, karakter, dan keterampilan,” ujarnya.
Menurutnya, MoU ini menjadi landasan hukum dan operasional bagi penyelenggaraan pendidikan formal maupun nonformal di lingkungan LPKA. Program pendidikan yang disiapkan meliputi pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan kesetaraan, serta penguatan pendidikan karakter dan keterampilan hidup (life skills).
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Sumsel akan menyiapkan tenaga pendidik, kurikulum yang adaptif, serta sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi psikologis dan sosial anak binaan.
“Kami tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kepercayaan diri anak. Pendidikan di LPKA harus menjadi sarana pemulihan dan pembinaan, bukan sekadar formalitas,” katanya.
Ke depan, Dinas Pendidikan Sumsel berencana melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program pendidikan di LPKA serta membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan dunia usaha, guna memperkaya materi pembelajaran dan pelatihan keterampilan bagi anak binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa ketika anak-anak ini kembali ke masyarakat, mereka siap secara mental, intelektual, dan sosial. Pendidikan adalah jembatan menuju masa depan yang lebih baik,”ucapnya
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai MoU ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembinaan anak binaan. Selama ini, pihaknya berupaya menghadirkan lingkungan yang ramah anak dan mendukung proses tumbuh kembang mereka secara optimal.
“Anak-anak binaan memiliki potensi yang besar. Dengan dukungan pendidikan yang terstruktur dan berkelanjutan, kami optimistis mereka dapat memperbaiki diri dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah anak binaan di LPKA Palembang berasal dari berbagai latar belakang sosial dan pendidikan. Oleh karena itu, pendekatan pendidikan yang fleksibel dan humanis menjadi kunci agar proses belajar dapat berjalan efektif.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Sumsel berharap dapat menekan angka putus sekolah sekaligus mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana oleh anak melalui pendekatan pendidikan dan pembinaan yang komprehensif.
“Penandatanganan MoU ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak serta prinsip keadilan restoratif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama,”pungkasnya.

Leave a Reply