Makin Kompeten, 49 Cakasek di OKI Selesai Didiklat

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Sebanyak 49 calon kepala sekolah (Kepsek) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), selesai mengikuti diklat. Diklat ini dilaksanakan sejak Oktober 2021 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI, Maulidini menyampaikan, kegiatan yang bekerja sama dengan LPMP Sumsel ini bertujuan meningkatkan kompetensi calon kepala sekolah.

“Semua pesertanya merupakan calon kepala sekolah yang belum menjabat yang bertujuan meningkatkan kompetensi manarejial, sosio kultural,” ucap Deni di Gedung Diklat Teluk Gelam, Kamis, (16/12).

Baca Juga :  Upaya Kodim 0402/OKI Wujudkan Upsus Swasembada Pangan

Diklat calon kepala sekolah ini terselenggara atas kerjasama LPPKSPS Kemendikbudristik bekerjasama BKPP Kabupaten OKI. Yetty Fatri Dewi, S.Pd., M. Pd, pengajar Diklat LPMP Jambi menjelaskan, para Calon Kepala Sekolah yang mengikuti diklat, telah dilatih dalam beberapa aspek kepemimpinan.

“Mereka diajak mampu memahami tentang standar kepala sekolah dan mampu mengelola dan mengkoordinasikan penjaminan mutu pendidikan dengan stakeholder dunia pendidikan. Serta mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap pada dimensi-dimensi kompetensi, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan interaksi sosial,” jelasnya.

Baca Juga :  Belasan Unit Chromebook SDN 3 Kayu Agung Raib Digondol Maling

Tahapan diklat calon kepala sekolah disampaikan Yetty, di awali dengan on the job training (OJT 1) selama 10 hari yang dilaksanakan di sekolah masing-masing peserta diklat.

“Setelah itu diklat dilanjutkan dengan in service training (IST 1). Selanjutnya on the job training (OJT 2) selama 9 minggu yang dilaksanakan di sekolah yang ditunjuk, dan yang terakhir in service training (IST 2) selama 3 hari yang dilaksanakan di kelas,” jelas dia.

Sementera Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd mengingatkan calon kapala sekolah (kepsek) harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Hal itu dinilai penting demi memajukan suatu organisasi.

Baca Juga :  Warga Kayu Agung Ketiban Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

“Secara administrasi, calon Kepsek sudah bisa menjadi kepala sekolah. Tapi, perlu kemampuan manajerial bagaimana memimpin satu organisasi dan tahu tupoksinya,” ujar Husin.
Sekda Husin berharap, calon Kepsek yang mengikuti Diklat tersebut dapat memegang amanah dengan memiliki kemampuan memimpin dengan baik. (Dhi)

    Komentar