Pria di Palembang Disiram Air Keras, Kakak Korban Buat Lapor Polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pria bernama Muhammad Junaidi (40) disiram diduga cuka para atau air keras oleh temannya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tak terima, kakak korban Zakiah (42) lapor polisi.

Zakiah mengatakan, peristiwa ini terjadi saat adiknya berada di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, pada Minggu (5/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Datang ke Polrestabes (Palembang) mau melaporkan kejadian penyiraman air keras. Korbannya adikku, M Junaidi, kejadiannya kemarin sore di Gandus,” ungkapnya saat ditemui usai melapor.

Baca Juga :  Mampir Beli Minum di Angkringan, Motor Agus Digasak Pelaku Curanmor

Zakiah mengatakan, dirinya mendapat kabar bahwa Junaidi dilarikan ke rumah sakit. Disanalah ia baru mengetahui peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dia terima dari Junaidi, saat itu korban dan terlapor EL sedang mengobrol di TKP. Kemudian, korban berniat pulang dan hendak mengarah ke mobilnya.

“Adik aku ini mau pulang naik mobil. Lalu adik saya dipanggil lagi sama si (terduga) pelaku yang sudah di motor,” jelasnya.

Saat Junaidi mendatangi EL kembali, tiba-tiba terlapor tersebut menyiram cuka para ke arah korban. Ia pun, kata Zakiah, langsung dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga :  Tergiur Logam Mulia, Apriansyah Malah Jadi Korban Penipuan

Akibat kejadian tersebut, Junaidi mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga mata dan hidung belum berfungsi dengan baik. Zakiah mengatakan, adiknya masih berbaring di RSUP M Hoesin (RSMH) hingga kini.

“Matanya sampai putih, masih belum dapat melihat. Ada luka di telinga (kanan) dan hidung. Korban ini kenal dengan (terduga) pelaku, tapi tidak ada ribut. Tidak pernah terdengar (masalah antara keduanya),” sambung Zakiah.

Sementara itu, laporan dugaan tindak pidana Pasal 351 mengenai Penganiayaan tersebut telah diterima oleh tim penyidik. “Sudah kami terima laporan tersebut ya, untuk ditindaklanjuti tim penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Selasa (8/7/2025). (ANA)

    Baca Juga :  Polisi Ringkus Residivis Narkoba di Musi Rawas, Sita Sabu Ratusan Gram Asal Aceh

    Komentar