DPRD Kritik Pelayanan RSUD Sekayu, Pengambilan Obat Memakan Waktu hingga 5 Jam

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Pelayanan yang lambat di bagian obat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, membuat berang Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Dserah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pasalnya, waktu tunggu pasien untuk menerima obat bisa memakan waktu hingga berjam-jam. Hal itu ditemui komisi IV DPRD Muba saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Sekayu, Senin (8/11/2021).

Sekretaris Komisi IV DPRD Muba, Karan Kenedi, mengatakan, semua pelayanan yang ada di RSUD Sekayu sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, perlu ditingkatkan lagi pelayanan di bagian pengambilan obat. Masyarakat harus menunggu waktu yang sangat lama hingga berjam-jam hanya untuk mengambil obat saja.

Baca Juga :  Direktur RSUD Sekayu : Kami Tidak Menahan Pembayaran Dana ke Kontraktor

“Kami tanya masyarakat yang saat itu tengah menunggu obat, ada yang dari Kecamatan Sanga Desa Batang Hari Leko dan kecamatan-kecamatan yang jauh lainnya harus nunggu waktu yang lama, 4-5 jam, hanya untuk antri mengambil obat,” ungkapnya.

Seharusnya, hal-hal kecil seperti ini pihak RSUD harus membenahi pelayanan terhadap masyarakat dalam antrian pengambilan obat.

Tanzil Asrori, anggota komisi IV dari Partai Hanura, sedikit gerah melihat pelayanan di bagian obat di mana masyarakat harus menunggu antrian lama hanya untuk mengambil obat.

Baca Juga :  Pemkab Muba Bakal Gulirkan Program Basic Income untuk Lansia dan Disabilitas

“Saya sedikit gerah melihat pelayanan di bagian obat ini. Sudah menunggu antrian yang cukup lama, juga terlihat ramai masyarakat yang antri menunggu obat. Padahal kita tahu situasi dan kondisi saat ini dalam kondisi pandemi COVID-19. Saya sudah meminta kepada RSUD untuk lebih meningkatkan pelayanan dalam pengambilan obat yang efektif dan efisien,” terangnya. (ANA)

    Komentar