Penyaluran Dana Desa di Sumsel Ternyata Baru 64,30 Persen

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Lyidia Kurniawati Christyana, mengatakan jika penyaluran Dana Desa sampai saat ini masih sekitar 64,30 persen hingga 30 September 2021.

“Penyaluran Dana Desa di Sumsel baru mencapai Rp1,73 triliun dari pagu anggaran Rp2,69 triliun atau sekitar 64,30 persen. Artinya, dari 2.853 desa di Sumsel belum seluruhnya tersalurkan Dana Desa,” kata Lidya, pada pers Rilis APBN bulan Oktober 2021, Selasa (2/11/2021).

Kata Lidya, penyaluran Dana Desa memiliki berbagai kendala dalam penyaluranya, meskipun penyaluran dana desa sebenarnya telah dilakukan percepatan. Sesuai dengan PMK 94 Tahun 2021.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Satu Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter

“Berbagai faktor yang menjadi kendalanya seperti lainnya yakni indikasi adanya tahapan pengajuannya, mulai dari tingkat desa, kecamatan dan tenaga ahli level kabupaten yang belum disertai batas waktu. Kemudian, adanya pengaturan tambahan yakni rekomendasi dari kecamatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu menurutnya masih banyak pengelola dana desa yang belum memahami regulasi  mengenai dana desa. Untuk itu perlu adanya pemahaman yang diberikan kepada aparatur desa terhadap regulasi yang ada.

“Penyaluran sampai september lalu baru masuk penyaluran di tahap II, sekarang sudah berjalan di tahap ke III. Dimana realisasinya masih mencapai 1.433 desa dengan total dana mencapai Rp393,63 miliar. Untuk tahap III, sudah ada dua desa dari Prabumulih yang telah melakukan pencairan,” katanya. (ANA)

    Baca Juga :  Viral, Ibu Melahirkan Ditandu karena Jalan Rusak

    Komentar