Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Dinas PUPR Muba

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin, Kamis (21/10/2021).

Penggeledahan dilakukan  tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan yang disegel sebelumnya pada Jumat (15/10/2021), dengan penjagaan ketat pihak kepolisian.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di seluruh bidang, yakni ruang Bidang Sumber Daya Air, Bidang Penerangan Jalan Umum, Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Bidang Persevasi Jalan dan Jembatan, Bidang Tata Ruang, dan Bidang Perencanaan.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

Selain itu, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK juga disaksikan oleh sejumlah saksi dari Dinas PUPR. “Pagi tadi datangnya pakai tiga mobil dan langsung masuk ke dalam kantor,” ungkap salah satu pegawai di Dinas PUPR Muba.

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui, apakah ada barang atau berkas yang disita KPK.

Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait penetapan tersangka dugaan korupsi infrastruktur Bupati Muba, Dodi Reza Alex. Dalam kasus ini, Herman Mayori sebagai Kepala PUPR turut diciduk. (ANA)

    Baca Juga :  Truk Mobil Tangki Tabrak Pohon, Sopir Cedera Serius di Kepala

    Komentar