Terkait Persoalan Minyak Ilegal, Ini Penegasan Bupati Muba

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pihaknya sudah sering kali melakukan tindakan tegas, untuk bisa meredakan persolan sumur minyak ilegal, namun faktanya kejadian ini terus terjadi dan berulang-uang.

“Besok, kami bersama Kapolda Sumsel melakukan inventarisir masalah termasuk FGD untuk mengambil tindakan berikutnya, tindakan tegas dan terukur yang memang diperlukan agar kejadian tersebut bisa tidak terulang lagi,” ungkap Dodi, Selasa (12/10/2021).

Dikatakanya, persoalan minyak ilegal yang ada, juga sudah menjadi PR bagi Dirjen Migas. Pihak Kementrian ESDM juga sudah pernah datang ke kota Sekayu termasuk Inspektur Jenderal dari SDM untuk dicarikan solusi kedepan.

“Kami sedang menunggu hal tersebut regulasi dari pusat,  pembentukan Satgas yang melibatkan TNI dan Polri sehingga kejadian tersebut kami harapakan Jangan sampai terulang lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD Sekayu : Kami Tidak Menahan Pembayaran Dana ke Kontraktor

Lanjutnya, jika melihat persoalan minyak ilegal, ini, bahwa memang banyak sekali backing-backing berasal dari luar daerah yang terorganisir. “Ini sudah bukan lagi masalah perut masyarakat, ini sudah merupakan bisnis ilegal jadi ini harus menjadi perhatian dan itu akan kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Dari itu, solusi ekonomi kalau memang regulasi dari pusatnya itu sudah keluar  tentunya Pemerintah memberdayakan masyarakat dengan program-program yang memang dengan bekerja sama KUD tahun dengan BUMD.

“Nah ini memberikan solusi bagi masyarakat asal memang itu untuk berkaitan dengan hajat  masyarakat dan disesuaikan dengan tingkat security dan tingkat dari protokol keamanan  dari operasi migas tersebut asal ada dasar aturan regulasi tetepai kalau sudah menyangkut bisnis ilegal tidak ada toleransi,” tandasnya.

Sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Senin (11/10/2021) kini mulai ditangani pihak terkait. Satu dari tiga titik api. Bahkan sudah bisa dipadamkan setelah tim gabungan dari Polres Musi Banyuasin dan Kodim 0401/Muba bersama Polsek Sanga Desa, serta Pemerintah Kecamatan Sanga Desa turun ke lokasi.

Baca Juga :  Binda Sumsel Gencarkan Vaksinasi Tangkal Omicron di Muba

Sedikitnya 3 unit Armada Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) dan 1 pleton dari Sat Pol Muba, 2 unit excavator, 3 unit mobil tangki air, beserta puluhan mesin sedot dikerahkan dalam upaya pemadaman tersebut. Hingga pada pukul 15.30 WIB Selasa (12/10) satu titik berhasil dipadamkan.

Pj Kepala Desa Keban I M Alen SIP, membenarkan terkait telah padamnya salah satu titik api di lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di Keban I. “Alhamdulillah satu titik sudah berhasil dipadamkan,” jelasnya.

Hal itu berkat, tim gabungan bersama warga bahu membahu melakukan upaya pemadaman dengan dibantu damkar, dan alat berat.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan, Kejari Muba Terapkan E-Arsip

“Tinggal dua titik sumur lagi yang saat ini masih menyala, satu titik lagi kemungkinan bisa dipadamkan besok karena kobaran apinya tidak terlalu besar, sementara satu titik lainnya belum bisa dilakukan pemadaman karena semburan gas bercampur api yang begitu besar mencapai ketinggian lebih dari 20 meter,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait kabar yang menyebutkan adanya korban jiwa sebanyak 4 orang dalam kejadian tersebut, M Alen membantah keterangan yang beredar. Menurutnya apa yang disampaikan kemarin hanya informasi awal yang berasal dari dugaan warga di lapangan.

“Namanya informasi masih awal jadi kebenarannya masih simpang siur, laporan yang saya terima kemarin seperti itu. Tapi setelah ditelusuri lagi kebenarannya hari ini (kemarin), ternyata itu tidak benar,” tandasnya. (ANA)

    Komentar