7 Kali Masuk Penjara, Spesialis Copet Anak dan Perempuan Kembali di Bui

Kriminal54 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anang (31), warga Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, harus kembali berurusan dengan hukum. Pria yang sudah berulang kali keluar masuk penjara karena tindak pidana copet, maling, dan aksi kriminal lainnya ini, harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Anang sudah tujuh kali masuk penjara. Seakan tidak merasakan jera, Anang kembali diciduk polisi akibat melakukan aksi jambret di kawasan Skate Park Jembatan Ampera, Kelurahan 16 Ilir Palembang yang juga viral di media sosial belum lama ini.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, didampingi Kanit AKP Willy Oscar mengatakan, tersangka ditangkap lantaran merampas ponsel milik seorang anak kecil.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

Atas kejadian tersebut ayah korban Hedi Kusno (41),  langsung melaporkan kejadian tersebut. Sehingga, Anang yang menjadi pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya oleh tim Ops Unit 1 pimpinan AKP Billadi Oustin di Jalan PSI Kenayan, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (26/12/2021).

“Pada saat melakukan aksinya tersangka mendekati korban yang sedang bermain di taman. Melihat ada cela lantas tersangka langsung merampas ponsel yang sedang dipegang korban,” ujar Christoper, Rabu (29/12/2021).

Menurut Christoper, bahwa tersangka sudah berulang kali melakukan aksi yang sama dan sebagian besar korbannya menyasar anak kecil dan perempuan.

Baca Juga :  Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

“Selama satu bulan ini tersangka sudah beraksi sebanyak lima kali. Untuk modusnya sama, tersangka mendekati korban kemudian langsung merampas. Tersangka ini merupakan residivis kambuhan. Ia sudah tujuh kali keluar masuk penjara atas kasus kejahatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anang mengatakan, bahwa dalam satu bulan ia bisa lima kali melakukan aksi kejahatan, terakhir di taman bawah Jembatan Ampera. “Lima kali aksi tersebut seluruhnya di kawasan Pasar 16 Ilir. Korbannya anak kecil dan perempuan,” katanya.

Ia mengakui sudah tujuh kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian. “Saya pernah masuk penjara kasus sajam, nyopet, dan merampas ponsel. Ponsel saya jual dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya. (ANA)

    Komentar