SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Desa Terentang telah menerima kembali Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II tahun 2023.
Hal ini disampaikan Kades Terentang Rudi SH, saat ditemui di kediamannya, Minggu (25/6/2023).
Menurut Kades Rudi, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut sesuai dengan data Penerima bantuan berjumlah 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Bantuan ini tahap II untuk periode bulan April, Mei, dan Juni,” ungkap dia.
Berdasarkan aturan baru, sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023, yaitu KPM yang termasuk kategori miskin ekstrem dan yang kehilangan mata pencaharian, janda, Lanjut Usia (lansia), mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, dan difabel.
Diutarakan Rodi, bahwa nominal yang diterima masing – masing KPM berjumlah Rp 900.000,00, dengan rincian Rp 300.000,00 setiap bulan untuk tiga bulan terhitung dari bulan April hingga Juni 2023 untuk Tahap II.
“Saya berharap Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut bisa menjadi berkah dan meringànkan beban bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem,” tutur dia.
Rodi, memaparkan, bahwa dari 41 KPM ada 14 KPM yang bantuannya diantar langsung ke rumah yang bersangkutan karena sakit.
“Ada 14 KPM yang kita antar langsung ke rumah karena sakit, jadi tidak bisa datang langsung ke kantor desa,” terang dia.
Disampaikannya juga, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, penyaluran BLT Dana Desa 2023 dilakukan dalam empat tahap, yakni Tahap I, Januari-Maret, Tahap II, April-Juni, Tahap III, Juli-September, dan Tahap IV, Oktober-Desember. (*)
Komentar