SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sedikitnya 224 paket ganja diamankan polisi dalam penangkapan terhadap seorang warga yang diduga bandar ganja di Desa Sarang Bulan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Narkoba AKP Rudin di dampingi Kasi Humas Kompol Hidayat mengatakan, terhadap terduga bandar bernama Zulfikar (35) dilakukan pada, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 10 pagi dikediamannya di Desa Sarang Bulan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Dari tangan tersangka didapati ratusan paket kecil ganja dalam bungkus koran yang diduga berisi ganja kering siap edar.
“Pelaku ini kita tangkap di kediamannya, untuk pengembang lebih lanjut pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk kepentingan lebih lanjut,” pungkasnya.
Ia menyampaikan, jika penangkapan ini dilakukan berbekal dari informasi dari masyarakat bahwa dikediaman pelaku kerap terjadi transaksi narkoba.
Berbekal informasi itu polisi dari Satres Narkoba melakukan penyelidikan.
Benar saja setelah dialkukan penyelidikan diduga kuat ada narkoba di kediaman pelaku. Polisi yang tidak mau buruanny kabur langsing melakukan pengerbekan dan penangkapan. (*)
Komentar