13 Laporan Pengaduan Masuk ke Bawaslu Muba, 1 Di Rekomendasi Ke KPU Muba

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Sejak 30 September hingga 8 oktober 2024 tercatat sebanyak 13 laporan pengaduan masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait pelanggaran pada proses penyelenggaraan Pilkada Muba Tahun 2024.

Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Muba Beri Pirmansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/10).

Dari 13 Laporan tersebut, Beri menyebut 1 laporan sudah direkomendasikan ke KPU Muba terkait kode etik penyelengara, sedangkan sebanyak 6 laporan pengaduan dikembalikan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil, sedangkan 6 laporan lainnya baru masuk di bulan Oktober dan akan segera ditindak lanjuti melalui rapat pleno.

“Yang mana, satu laporan dari masyarakat yang masuk pad 30 September 2024 terkait netralitas penyelenggara pemilu, yang sudah kita rekomendasikan ke KPU Muba,” terangnya

Mengapa direkomendasikan ke KPU, kerana pelanggaran pemilu itu di lakukan oleh penyelanggara setingkat kecamatan oleh PPK yang notabenya dibawah KOU Muba.

Ketika itu pidana pemilu pihaknya akan melimpahkan ke gakkumdu. Ketika itu penyelenggara dibawah tingkatan KPU pihaknya akan melimpahkan ke KPU untuk mengambil keputusan.

“Untuk hasil endingnya, itu KPU, apakah itu ditegur atau diberhentikan, atau apakah itu peringatan ataukah pembinaan,” tegasnya.

Beri juga mengucapkan terimakasih atas perannya masyarakat yang ikut berpartisipasi mengawasi proses jalannya Pilkada di Kabupaten Muba, karena menurutnya Bawaslu Muba kekurangan personil untuk mengawasi luasnya wilayah Muba dan juga banyaknya DPT Muba.

“Harapan kami bersama Pilkada ini damai, dan sesuai tagline Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” imbuhnya

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB