SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar bimbingan teknis (Bimtek), di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (13/10/2021).
Bimtek ini dilakukan, guna meningkatkan Kompetensi Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam rangka penyusunan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dana pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tahun anggaran 2021.
Bimtek dibuka langsung Pelaksana Tugas Sekeretaris Daerah Sumsel, S.A. Supriono. Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan bahwa ada Iima dokumen negara yang harus dipenuhi bagi masyarakat, yaitu Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Kartu Penduduk dan Kartu keluarga.
“Tugas admin pencatatan sipil ini tidak pernah mencapai 100 persen. Karena jumlah penduduk terus bertambah dan anggaran pemerintah pusat harus dikerjakan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,”ungkapnya, saat membuka Bimtek.
Ia berharap, dengan adanya bimtek ini, maka dapat menghasilkan kebaikan bersama, memiliki pemahanan bersama terkait pelayanan dan tingkat pencapaian kinerja yang efektif serta melalukan pelaporan dengan tepat waktu.
“Provinsi hanya koordinator, namun pelaksanaan pencatatan, perubahan dan Iainnya ada di kabupaten/kota. Harapannya segal sesuatu terkait pelayanan pencatatan sipil bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Sumsel, Pu’adi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi adminduk agar bisa membuat pelaporan pada akhir 2021 dengan baik. (ANA)
Komentar