Wali Kota Palembang Evaluasi Kinerja Dishub: Parkir Liar hingga Lampu Jalan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penataan parkir danpp perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) menjadi perhatian khusus Wali Kota Ratu Dewa saat rapat evaluasi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) di Ruang Rapat Lantai 8 Setda Kota Palembang, Selasa (29/4/2025).

Ia memerintahkan jajaran Dishub untuk menertiban parkir liar yang masih ada di beberapa titik di Kota Palembang dan memperhatikan kerapian posisi kendaraan yang parkir.

Wali Kota Ratu Dewa mengatakan, penataan parkir ini tidak hanya di jalan utama saja namun juga termasuk di tempat kecil lainnya.

“Saya ingin lihat implementasi di lapangan. Contoh banyak parkir di sepanjang Jalan Angkatan 45, Sudirman dan sebagainya. Kalau ada parkir liar harus tindak tegas agar tidak ada penyempitan yang menyebabkan kemacetan dan komplain dari pengguna jalan lain,” ujar Dewa.

Dia menuturkan bahwa dirinya cukup banyak menerima pengaduan parkir liar di Indomaret dan Alfamart yang seharusnya gratis.

“Butuh tindakan tegas, bila perlu adakan kerja sama dengan aparat kepolisian,” kata Dewa.

Mantan sekda Palembang ini juga memperingatkan jajaran Dishub untuk tidak bermain-main dengan parkir.

“Kalau ada oknum Dishub yang bermain-main, tidak segan akan diberi sanksi.”

Berkaitan dengan lampu PJU, ia meminta jajaran Dishub untuk bergerak cepat mewujudkan Program Palembang Terang Benderang.

Dalam jangan pendek dan menengah akan diadakan penambahan sarana prasarana, penambahan mobil crane dan sepeda motor yang bisa masuk ke lorong-lorong untuk percepatan.

Selanjutnya, untuk jangka menengah dan jangka panjang penggunaan lampu jalan akan menggunakan teknologi terbaru.

“Saya minta semuanya harus terang benderang,” pungkas Ratu Dewa.

Berita Terkait

Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
DPRD Palembang Sahkan Raperda APBD perubahan pemkot Palembang Tahun 2026
Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Dimulai, Herman Deru Minta Warga Manfaatkan Kesempatan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru