SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua pria berhasil diamankan polisi lantaran melakukan penjambretan di Jalan Lunjuk Jaya Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Kedua pria tersebut ialah, Reza dan Medi, yang nekat melakukan penjambretan tas milik perempuan yang sedang melintas seorang diri, Ayu.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, saat itu seorang wanita muda sedang melintas di TKP.
“Melihat ada target sasaran kedua tersangka langsung merampas tas milik wanita tersebut dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Roy, Kamis (19/5/2022).
Usai mendapatkan tas milik korban, kedua tersangka langsung melarikan diri. Beruntung saat itu ada saksi mata yang mengenali kedua pelaku.
“Salah satu saksi mata mengenali pelaku, meskipun saat itu pelaku sudah menggunakan topi dan masker,” ujarnya.
“Pelaku dikenal karena memang dia sudah sering membuat masalah dilingkungan tersebut,” sambungnya.
Roy mengatakan, atas petunjuk saksi mata itulah kedua pelaku jambret berhasil diamankan.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan ialah sepeda motor yang digunakan pelaku, tas milik korban, satu handpone android dan uang sebesar Rp150 ribu,” jelas Roy.
Sementara itu, Reza mengaku dalam menjalankan aksinya dirinyalah yang menjambret tas tersebut. “Kalau Medi yang membawa motor,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, handpone milik pelaku dijual di pasar Cinde. “Dua hanpone yang kami jual di pasar Cinde. Dari dua hanpone yang dijual kami mendapatkan uang sebesar Rp150 ribu,” uakuinya.
Reza mengatakan, uang hasil dari menjambret digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Uangnya kami pakai untuk membeli makan dan kebutuhan lainya,” ungkapnya. (ANA)
Komentar