Usai Dituduh Suami Selingkuh, Wanita Ini Dianiaya hingga Dilempar Gelas

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang diduga telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial DK. Atas peristiwa tersebut, membuat IRT ini melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.

Dihadapan petugas, dirinya mengaku dianiaya menggunakan tangan dan dilempar gelas hingga mengalami luka-luka di bagian kepala, pipi kanan dan sakit bagian dada kiri.

Korban yakni Tri Wijiyantie (33), warga Perum Golden Asri Blok B KM 14 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Peristiwa KDRT yang dia alami terjadi di Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Awalnya, suami saya mengajak saya bersama anaknya makan malam di luar, namun ketika itu terjadi kesalahpahaman di antara saya dan suami sampai menuduh selingkuh,” kata Tri, dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Merasa difitnah, dirinya langsung menjawab dengan kalimat kalau tidak ada bukti jangan asal tuduh. Bahkan dirinya pun menjawab kalau suaminya lah yang selingkuh.

“Merasa tidak senang, suami saya langsung melempar gelas dan memukul menggunakan tangan. Hingga mengalami luka-luka. Oleh itulah saya melapor ke sini,” kata Tri.

Dia berharap dengan ada laporannya ini pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan dari korban Tri Wijiyantie. Menurutnya, pelaku terancam dikenai pasal 44 KUHP mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Laporan korban atas nama Tri Wijiyantie sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Berita Terbaru