Upah tak Dibayar, Buruh Gelar Aksi Mogok Makan di Kantor Gubernur

Sumsel47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan Buruh yang bekerja di PT Gading Cempaka Graha (GCG) Kabupaten OKI, melakukan aksi Mogok Makan di depan kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk protes atas tuntutan Gaji mereka yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut selama hampir dua tahun.

Koordinator Aksi, Andreas yang juga merupakan perwakilan dari Federasi Buruh Indonesia (FBI) menyampaikan jika mereka mendatangi kantor Gubernur berharap agar Pemerintah Provinsi bisa mendesak PT. GCG membayarkan kewajibanya membayarkan gaji buruh.

“Hampir dua tahun gaji para Buruh ini tidak dibayarkan, mulai dari Bulan September hingga Desember 2020 dan dari Januari Hingga Oktober 2021 ini. Alasan PT GCG tidak membayarkan karena sedang kesulitan keuangan, tapi kami mencium adanya permainan didalam ini,” kata Andreas, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Satu Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter

Dikatakannya, sejak tahun 2020 pekrja buruh ini sudah pernah mengadu kepada Bupati OKI, Disnaker Provinsi Sumsel, namun semua itu tidak mendapatkan hasil penyelesaian yang jelas. Bahkan, mereka telah mengadukan perkara ini sampai ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan meskipun kami sudah mengadu kepada Bupati OKI, Disnaker, dan Polda Sumsel,” cetusnya.

Apalagi, ia menambahkan, jika selama bekerja, buruh disana mendapatkan intimidasi dan dijaga ketat oleh oknum TNI yang diperintahkan oleh PT GCG untuk mengawasi para pekerja.

Baca Juga :  Stok Beras di Sumsel Aman hingga Lima Bulan Kedepan

“Teman-teman kami ada yang diintimidasi, dituduh mencuri, bahkan ada yang disiksa dengan semena mena oleh pihak PT GCG,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Rosiddin Hasan yang menemui langsung para aksi menyampaikan, saat ini Pemprov Sumsel sudah berkoordinasi bersama Disnaker Provinsi Sumsel mengenai tindak lanjut permasalahan buruh dan PT GCG.

Ia menuturkan, sebelumnya sudah memanggil beberapa kali dari pihak PT GCG, dan pada 3 November nanti akaj ada pemanggilan kembali kepada Owner Pt GCG.

Baca Juga :  Antisipasi Puncak Omicron, Pol PP Tingkatkan Patroli Prokes

“Sudah kami lakukan upaya bagaimana csra untuk kami selesaikan, bahkan kami juga sudah meminta PT GCG untuk membayar upah semua buruh sebanyak Rp9 milyar,” jelasnya. (ANA)

    Komentar