Unsri Resmi Jadi PTN-BH: Mandiri Rp1 Triliun, Pastikan UKT Tak Naik

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai kegiatan media gathering di Aula D3 Fakultas Ekonomi Unsri,Jumat (5/12/2025).
Sekretaris Universitas Sriwijaya.

Usai kegiatan media gathering di Aula D3 Fakultas Ekonomi Unsri,Jumat (5/12/2025). Sekretaris Universitas Sriwijaya.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG —Universitas Sriwijaya (Unsri) resmi menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Kampus yang telah berdiri lebih dari enam dekade ini menjadi perguruan tinggi ke-24 di Indonesia yang memperoleh otonomi lebih luas dalam tata kelola akademik dan keuangan.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan media gathering di Aula D3 Fakultas Ekonomi Unsri, Jumat (5/12/2025). Sekretaris Universitas Sriwijaya, Prof. Alfitri, menyebut perubahan status ini sebagai fase baru yang penuh tantangan sekaligus peluang besar bagi Unsri untuk berkembang sebagai universitas riset berdaya saing global.

“Penetapan Unsri sebagai PTN-BH dilakukan setelah Kemendiktisaintek menilai kemampuan pendapatan non-UKT kami yang telah melampaui Rp1 triliun. Ini bukti bahwa Unsri siap mandiri dalam pengelolaan keuangan,” ujar Alfitri.

Ia menegaskan bahwa perubahan status tersebut tidak akan menjadi alasan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Kami tidak akan menaikkan UKT. Justru kami memperkuat inovasi untuk menambah sumber pendapatan lain. Target kami jelas: semakin banyak beasiswa untuk mahasiswa,” katanya.

Dengan otonomi yang lebih luas, Unsri optimistis dapat mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur strategis, mulai dari penguatan fasilitas riset, peningkatan kualitas SDM dosen, hingga pengembangan ekosistem inovasi yang lebih kompetitif. Langkah ini diharapkan mendorong Unsri bersaing di tingkat global.

“PTN-BH bukan sekadar status, tetapi dorongan bagi kami untuk bergerak lebih gesit, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab. Transformasi ini menandai babak baru bagi Unsri serta menjadi komitmen untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang semakin berkualitas dan inklusif,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang, Koalisi Pers Sumsel Dorong Kompolnas – DPRD Sumsel Ikut Kawal Kinerja Polda Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Tata Kelola Koperasi Semilir Serasan Sejahtera di Lubuklinggau
Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang
Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Kasus Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang, Koalisi Pers Sumsel Dorong Kompolnas – DPRD Sumsel Ikut Kawal Kinerja Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Tata Kelola Koperasi Semilir Serasan Sejahtera di Lubuklinggau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Berita Terbaru