Unit Ranmor Gerebek Rumah Tempat Membuat Senpira

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Untuk menciptakan kondisi aman di Kota Palembang dari penyalahgunaan senjata api (Senpi), Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang terus menggencarkan giat Operasi Senpi Musi 2022.

Hasilnya, diamankan barang bukti (BB) satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver warna silver metalik bergagang kayu warna coklat berikut empat butir amunisi, senpi jenis FN, dan peralatan membuat silinder senpi, kunci – kunci, gerinda, mesin las, mesin bor, dan lainnya dari rumah tersangka DD (DPO) yang diduga sebagai tempat home industri perakitan Senpira.

Anggota Opsnal Unit Ranmor yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka memiliki senjata api, hari Minggu (20/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Kadir TKR, Lorong Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang.

Ditemukan barang bukti (BB) yang disimpan dibawah lemari yang ada di kamar dilantai 3 rumah. Sementara tersangka kepemilikan Senpira sendiri masih dalam pengejaran. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut BB langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan Opsnal Unit Ranmor tepatnya hari Minggu (20/2/2022) melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jalan Kadir TKR, Lorong Gayam, Kecamatan Gandus, Palembang.

“Saat penggeledahan dirumah 3 tingkat tersebut, ditemukanlah alat – alat pembuat senpi rakitan. Satu buah senpi rakitan jenis revolver berikut amunisi yang sudah jadi, satu senjata jenis FN, ada alat untuk membuat silinder pistol, yang belum jadi silinder dipotong juga ada,” jelas Kompol Tri Wahyudi, diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).

Lebih jauh dikatakannya, untuk pemilik rumah atau tersangka sendiri pada saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan sempat melarikan diri.

“Kita koordinas dengan perangkat desa disana Lurah sebelum melakukan penggeledahan didalam rumah, tersangka sempat melarikan diri dan dirumah tersebut juga dipasang kamera CCTV. Tetapi kita sudah mengantongi nama tersangka nya,” ujar Tri.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan ungkap pelakunya, dan peralatan semuanya sudah kita sita. “Setelah tersangkanya tertangkap akan kita dalami,” jelasnya.

“Benar di posisi jalan masuk lorong terpasang kamera CCTV, sehingga saat anggota masuk bisa langsung terpantau, dan untuk lama beroperasi membuat senpi masih belum bisa dikatakan,” Tri menambahkan.

Atas ulahnya pelaku bisa diancam dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru