Unit Pidum dan Tekab Ringkus Pelaku Curanmor di Kikim Lahat

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan A Yani, Lorong Kelekar, tepatnya Parkiran Masjid Al Abror, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada 1 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 22.14 WIB, berhasil ditangkap.

Pelakunya yakni M Raffi Djalaluddin Akbar (21), warga Jalan A Yani, Lorong Ki Majid, Kecamatan Jakabaring Palembang. Dia ditangkap di daerah Lahat saat sedang bekerja, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, yang dipimpin Kasubnit Ipda Kristrian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum Tekab AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku berkat rekamanan CCTV yang ada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Berkat rekaman CCTV, anggota kita berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu dari dua pelaku curanmor di daerah Kikim Lahat,” ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa aksi yang dilakukan pelaku bersama temannya yang DPO dilakukan saat korban Abdul Hafiz (33) sedang melakukan pengajian di masjid tersebut.

Kemudian motor Honda BeAT nopol BG 4410 ADK milik korban di parkir dalam keadaan terkunci stang di area parkir masjid. Kemudian ketika korban hendak pulang dilihatnya sepeda motor sudah hilang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor tersebut diatas yang di taksir sekira Rp 19 juta dan langsung melaporkan Pihak Kepolisian.

“Selain mengamankan pelaku kita turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos warna putih bertuliskan Gucci, satu unit ponsel Android dan satu helai jelana jeans pendek warna biru,” katanya.

Sementara itu, pelaku Raffi mengakui perbuatannya melakukan aksi Curanmor bersama temannya Agung. “Dia yang mengajak saya untuk melakukan asi curanmor tapi saya yang esekutor dalam aksi tersebut,” aku dia.

Setelah menjual motor tersebut, lanjut dia mengatakan, kalau ia mendapatkan uang Rp1 juta. “Saya mendapatkan Rp1 juta dan saya habiskan untuk membeli baju, dan setelah kejadian Curanmor saya ada di Palembang. Kalau di Kikim Lahat sendiri baru satu minggu,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru