Tuding ‘Cepu’, Penumpang Todongkan Sajam Rampas HP Ojol

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Atas ulah melakukan penodongan terhadap driver ojek online (ojol), Nurpriadi alias Fei (23), warga Lorong Manggar, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong tidak jauh dari kediamannya, oleh anggota opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 123 Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (28/9/2022) sektiar pukul 17.30 WIB.

Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan, sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas kepada pelaku. Kemudian dibawa ke RS Bari hingga digiring ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan driver ojol bernama Robin Bulgoni (37) yang menjadi korbannya.

Penodongan ini terjadi pada 30 Juli 2022 sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Selamet Riyadi, Lorong Manggar, Kecamatan IT II Palembang.

“Atas laporan korban anggota kita berhasil menangkap pelaku, namun pelaku mencoba memberikan perlawanan kepada anggota kita sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Untuk modusnya, pelaku melakukan pemesanan via online ojol. Kemudian di cancel pas korban sudah mencapai titik penjemputan.

“Pelaku cancel tapi dia melakukan pemesanan secara offline dan dari keterangan pelaku dia ini berubah-ubah tempat pengantaran hingga kembali ke titik awal,” katanya.

Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku menuduh korban cepu dengan menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah pelaku, sambil mengambil ponsel merk Realme C11 milik korban.

“Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan hukuman penjara selama sembilan tahun penjara, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan satu buah sajam jenis pisau,” jelas Kompol Tri.

Sementara itu, pelaku Fei mengakui perbuatannya telah melakukan penodongan terhadap korban, dengan mengambil ponsel milik korban.

“Baru satu kali saya melakukan aksi penodongan, sebelumnya saya pernah di penjara dengan kasus berbeda,” aku dia.

Di tempat berbeda, korban Robin menjelaskan, bahwa pelaku awalnya melakukan pemesanan dengan penjemputan TKP.

“Setelah saya kesana, pelaku ini cancel dan melakukan pemesanan via offline, tapi tempat pengantarannya terus berubah-ubah sehingga meminta di antarkan ke titik awal dan membayar ongkos kepada saya,” jelasnya.

Kemudian terjadilah penodongan dengan ia ditodongkan pelaku menggunakan pisau ke arah korban. “Saat itulah dia mengambil ponsel saya dan kabur,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Istri almarhum, Rika Yunita (39) saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/10/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:33 WIB