SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Mulai Senin 21 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, Tol Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya Kayu Agung) akan mulai beroperasi.
Kebijakan ini sudah berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum (MPU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penetapan Jenis Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang akan segera berlaku.
“Dengan adanya junction ini, beberapa destinasi yang sebelumnya tidak bisa dijangkau secara langsung dan harus keluar tol terlebih dahulu kini dapat dilintasi langsung,” ungkap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, Sabtu (19/4/2025).
“Seperti dari arah Lampung atau Kayu Agung menuju Indralaya atau Prabumulih. Dan sebaliknya dari Prabumulih, Indralaya menuju Kayu Agung atau lampung,” tambah Adjib.
Adjib juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk memeriksa tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol.
“Bagi pengguna jalan tol yang akan melintas dari arah Indralaya menuju Kayu Agung atau sebaliknya melalui Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3, akan ada penambahan tarif asal tujuan dikarenakan adanya integrasi tarif,” tutur Adjib. (ANA)
Berikut besaran tarif Junction Palembang dan Kayuagung:
Junction Palembang
1. Tujuan Pemulutan
– Kendaraan golongan I : Rp 7.000.
– Kendaraan golongan II dan III : Rp 10.500.
– Kendaraan golongan IV dan V : Rp 14.000.
2. Tujuan KTM Rambutan
– Kendaraan golongan I : Rp 13.000.
– Kendaraan golongan II dan III : Rp 19.500.
– Kendaraan golongan IV dan V : Rp 26.000.
3. Tujuan Indralaya
– Kendaraan golongan I : Rp 24.500.
– Kendaraan golongan II dan III : Rp 36.500.
– Kendaraan golongan IV dan V : Rp 49.000.
4. Tujuan Kayuagung
– Kendaraan golongan I : Rp 48.500.
– Kendaraan golongan II dan III : Rp 72.500.
– Kendaraan golongan IV dan V : Rp 97.000.
Junction asal Kayuagung
1. Tujuan Pemulutan
– Kendaraan golongan I : Rp 55.500.
– Kendaraan golongan II dan III : Rp 83.000.
– Kendaraan golongan IV dan V : Rp 111.000.
2. Tujuan KTM Rambutan
– Kendaraan golongan I : Rp 61.500.
– Kendaraan golongan II dan III : Rp 92.000.
– Kendaraan golongan IV dan V : Rp 123.000.
3. Tujuan Indralaya
– Kendaraan golongan I : Rp 73.000.
– Kendaraan golongan II dan III : Rp 109.000.
– Kendaraan golongan IV dan V : Rp 146.000.
4. Tujuan Prabumulih
– Kendaraan golongan I : Rp 158.000.
– Kendaraan golongan II dan III : Rp 236.500.
– Kendaraan golongan IV dan V : Rp 316.000.
Komentar