Tipu Calon Nasabah Rp623 Juta, Soni Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap Abdul Qodir alias Soni (36), dalam kasus penipuan. Modus tersangka menipu calon nasabah ialah ingin mengajukan pinjaman sebesar Rp623 juta dengan jaminan 18 unit Dump Truk.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, mengatakan tersangka Abdul Qodir  merupakan freelance salah satu perusahaan kredit kendaraan di Palembang.

Tersangka melakukan penipuan terhadap calon nasabah yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp623 juta dengan jaminan 18 unit Dump Truk.

“Tersangka Soni menjanjikan keuntungan apabila korban Zaid Kamal (56), melalui jasanya mengajukan proses pinjaman dengan jaminan 18 unit Truk. Korban dan tersangka disebut sudah saling kenal,” kata Christoper, saat pres rilis tersangka dan barang bukti, Rabu (1/12/2021).

Saat itu, kata Christoper, tersangka menjanjikan korban mendapatkan keuntungan dan proses pembiayaan dipermudah. Namun tersangka meminta korban mentransfer uang ke rekeningnya dengan menjanjikan keuntungan atas pembiayaan dengan jaminan mobil.

“Tapi dalam pengajuannya, pinjaman korban ditolak. Karena ditolak, korban merasa telah ditipu sehingga mencari pelaku,” teragnya.

Alasan ditolaknya pengajuan pinjaman korban, ialah stop selling. Sehingga mencoba mencari dan menghubungi pelaku, pelaku kabur dan bersembunyi ke Jakarta. Korban lalu melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, tersangka kemudian ditangkap di Jakarta tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polda Sumsel.

Dihadapan polisi, tersangka Soni mengaku uang Rp623 juta itu sudah digunakan membeli satu unit mobil Toyota Pajero Sport dan Rp121 juta diberikan kepada kepala cabang kantor tempat ia bekerja. Atas perbuatannya, Soni ditahan dan dijerat tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Berita Terbaru

Foto gedung BRI cabang Kayuagung

Ogan Komering Ilir

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:21 WIB