SUARAPUBLIK.ID, OKI – Memasuki akhir pekan Desember 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, kembali menggelar apel siaga pada Jumat (30/12/2022).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapas Kayuagung ini, dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan pasca Natal 2022 dan menjelang Tahun Baru 2023.
Dalam amanatnya, Kalapas Kayuagung Kemenkumham Sumsel, Reza Meidiansyah Purnama menyampaikan, kepada setiap pegawai yang bertugas khususnya Regu Pengamanan agar lebih meningkatkan pengamanan dan Kewaspadaan selama 24 Jam.
“Serta terus melakukan koordinasi dengan Polri, TNI, Pemadam Kebakaran dan BPBD untuk membantu pelaksanaan kegiatan sebagai kesiapsiagaan akhir tahun dan menjelang tahun baru 2023,” instruksi Kalapas.
Usai Apel Siaga, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan atau razia kamar hunian WBP oleh Seksi Adm Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dibantu seluruh Petugas Lapas Kayuagung.
Petugas yang melakukan razia dibagi menjadi dua tim dan dipimpin oleh Kepala Lapas Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama, di dampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Suparman dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Edho Dwi Saputra beserta jajaran Petugas Lapas Kayuagung.
“Langkah razia ini menindaklanjuti arahan dan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan serta Kakanwil Kemenkumham Sumsel. Terkait Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan seluruh Indonesia dalam menghadapi kewaspadaan akhir tahun dan menjelang Tahun Baru 2023,” ujar Reza.
Lebih lanjut dikatakan Reza, kegiatan ini merupakan salah satu tindakan preventif dan dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang,
“Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dan untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan lainnya,” ungkapnya.
Dari hasil razia, disita barang terlarang berupa, kabel listrik, alat cukur, tali jemuran, gunting kuku, dan selang. “Adapun barang tersebut disita untuk didata dan diinventarisir serta akan dilakukan pemusnahan,” pungkas Reza.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan tes urine bagi seluruh petugas kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Kayuagung, Reza dibantu Kasubsi Perawatan, Ardiansyah dan Tenaga Kesehatan Lapas Kayuagung.
Test Urine dilakukan untuk memastikan petugas bebas dari penggunaan narkoba serta upaya mendukung kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Kayu Agung, Kegiatan Tes Urine diikuti 86 Pegawai dan 1 CPNS dengan hasil 87 pegawai negatif narkotika. (*)
Komentar