SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin, Denpom II/4 Palembang, Polsek Rambutan dan awak media, mendatangi lokasi diduga tempat penampungan BBM ilegal di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIK SH MH, kepada sejumlah awak media, Sabtu (17/6/2023).
Dalam keterangannya, berawal Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii SIK MSi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Bahwa di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan terdapat tempat penampungan BBM ilegal yang diduga berasal dari sulingan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
Lanjut Kasat, setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolres Banyuasin membentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIK SH MH, melakukan penindakan.
Kemudian, pada Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 14 : 300 WIB, tim gabungan meluncur ke lokasi tempat penampungam BBM ilegal tersebut.
Setibanya di lokasi Tim Gabungan mendapati sebuah bangunan temporary, beratapkan tenda terpal dan sebagian dindingnya menggunakan seng.
Di dalam tenda tersebut ditemukan BBM ilegal sebanyak 17 Baby Tank, yang diduga berasal dari sulingan tradisonal masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.
“Namun pada saat Tim Gabungan tiba dilokasi, tim tidak menemukan adanya pemilik maupun penjaga gudang BBM ilegal dimaksud,” terang Kasat.
Untuk kepentingan penyidikan tim Gabungan kemudian melakukan pengamanan lokasi dengan memasang Police Line.
Langkah selanjutnya Sat Reskrim Polres Banyuasin berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penyedotan terhadap BBM yang ada di lokasi.
Demi kemanan, terang Kasat, pihaknya akan menyerahkan BBM Ilegal tersebut kepada pihak Pertamina untuk diamankan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan warga di sekitar.
“Saat ini juga Tim gabungan berencana melakukan pembongkaran tenda yang dijadikan sebagai lokasi penampungan BBM Ilegal tersebut bersama stakeholder terkait,” jelas Kasat. (Adm).
Komentar