Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Muba Mulai Diadili

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Muba, Dodi Reza Alex (Bupati Muba), Herman Mayori (Kadis PUPR Muba), dan Eddy Umari (Kabid SDA PUPR Muba), menjalani sidang perdana, pada Rabu (16/3/2022).

Ketiga terdakwa dihadirkan secara virtual, mengingat ketiganya saat ini masih ditahan di rutan KPK di Jakarta. Sidang diketuai hakim Yoserizal, di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalama dakwaannya, JPU KPK menyatakan ketiga terdakwa telah melanggar Pasal 12 Huruf a UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP atau Subsider Pasal 11 UU Tindak Pidana Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Yang mana diduga tiga terdakwa telah menerima sejumlah uang dari pihak kontraktor, Suhandy (terdakwa kasus sama),” ujar JPU Taufiq Nugroho, dalam sidang.

Ditemui usai sidang, JPU KPK mengatakan atas dakwaan ketiga terdakwa melalui kuasa hukum masing-masing tidak mengajukan eksepsi.

“Ketiga terdakwa tidak menjukan eksepsi. Maka dari itu sidang akan dilanjutkan pada tahap pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 21:33 WIB

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun

Selasa, 29 September 2026 - 20:55 WIB

Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terbaru

Foto kepala Karantina Sumsel

Kota Palembang

96 Hewan Sudah Divaksin, Karantina Sumsel Kejar Target

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:49 WIB

Foto : pelaku usai diringkus

Kota Palembang

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:46 WIB

Kota Palembang

ARYADUTA Palembang Gelar 10.10 Sale, Diskon Kamar hingga 25 Persen

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:44 WIB