Tiga Pengangguran Ini Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku curat di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

Tiga pelaku curat di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Tiga pemuda Pagar Alam yang masih pengangguraan diringkus Satereskrim Polres Pagar Alam, akibat aksinya melakukan pencurian dengan pemberatan, mencuri satu karung biji kopi.

Mereka adalah Abdul Azis (18), warga Mekar Alam, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Roni Alamsyah (18), warga Simpang Padang Karet, Kelurahan Ulu Lurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan dan  M Ibang Rahmadon (17), warga  Banyu Urip, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Ketiga  diringkus di kediamannya pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, mengatakan, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Diakatakanya, peristiwa ini bermula pada  korban Febriansyah menerima telepon dari rekannya Agus jika satu karung biji kopi yang dititipkannya telah dicuri oleh tiga laki-laki tidak dikenal.

“Mendapatkan laporan itu, korban langsung mendatangi TKP di Talang Tinggi Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagar Alam Utara,” terangnya.

Ia melanjutkan, Setelah dicek korban, benar saja jika satu karung biji kopi miliknya sudah lenyap sehingga  korban langsung melapor ke petugas SPKT Polres Pagar Alam.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti petugas, dan  Minggu sekitar pukul 06.30 WIB Polisi bersama pemerintah setempat RW mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan ketiga pelaku.

Selanjutnya, Polisi RW dan Anggota Reskrim Polres Pagaralam mendatangi lokasi dan meringkus ketiga tersangka bersama warga.

“Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pagaralam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:21 WIB