Tertangkap Tangan Curi Sawit, Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Remaja Asal Ciptodadi

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengamankan terduga satu dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), buah kelapa sawit milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (16/3/2025).

Diketahui tersangka berinisial HA (19) warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. Selain tersangka, personel menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, 33 janjang sawit, satu buah egrek dan satu buah perahu warna hijau.

Tersangka ditahan karena diduga tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PT PHML di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu (16/3/2025).

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025). “Karena tersangka tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan, maka dari itu tersangka kami tangkap dan tahan,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 53 / III / 2025 / SPKT /  Sat Reskrim / Res Mura / Sumsel, tanggal 16 Maret 2025.

Tersangka tertangkap tangan oleh keamanan (Security), perusahaan, saat mencuri buah kelapa sawit di Blok F22 Divisi V PT PHML, sedangkan empat rekannya berinisial,  SS, JR, AC dan AG, semuanya berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat kejadian tersebut, pihak PT PHML, mengalami kerugian 33 janjang buah sawit seberat 860 Kg, jika dihitung rupiah senilai Rp 2.860.000.

“Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Mapolres Mura, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan setiba di Mapolres Mura, saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, 33 janjang sawit, satu buah egrek dan satu buah perahu warna hijau.

“Dan, kami menghimbau kepada rekan tersangka yakni, SS, JR, AC dan AG, akan lebih menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru