Tersinggung, Ayah Dan Anak Nekat Bacok Tetangganya

- Redaksi

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senjata yang digunakan pelaku

Senjata yang digunakan pelaku

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berdalih khilaf, M Nur Antoni (56) warga Jalan PSI Kenayan, Kecamatan Gandus Palembang, nekat menebaskan parang panjang ke tetangganya sendiri Dodi Pranata (30), hingga mengenai tiga jarinya. Masing-masing jari manis, kelingking dan jari tengah.

Akibatnya pelaku harus mendekam di balik teruji besi Polsek Gandus Palembang usai diamankan Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang di tempat persembunyiannya beberapa waktu lalu usai kejadian.

Kapolsek Gandus AKP Kusyanto SH didampingi Iptu Andrian Novalezi mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksi itu bersama anaknya berinisal RJ, yang masih dalam pengejaran.

“Orang tua dan anak ini menyerang tetangganya sendiri yang terjadi pada 31 Oktober 2021 lalu. Dari keterangan pelaku korban sempat menangkis serangan menggunakan tangan hingga harus kehilangan jarinya,” ujarnya, Senin (22/11).

Menurutnya tindak penganiayaan disertai kekerasan yang dilakukan bapak anak ini hanya dilatarbelakangi ketersinggungan karena korban yang merupakan pedagang memberikan harga rokok yang lebih mahal.

“Atas ulahnya kita jerat pelaku dengan hukuman penjara diatas lima tahun dan dari tangan pelaku kita turut mengamankan parang panjang yang digunakan pelaku dalam aksinya,” katanya.

Sementara itu, pelaku Antoni mengaku terbawa emosi setelah anaknya bercerita kepadanya. “Saya khilaf, tapi yang menebaskan parang hingga jari korban putus ke korban itu anak saya yang masih belum tertangkap,” tutupnya. (Kik)

Berita Terkait

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:08 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL

Berita Terbaru