Tersandung Kasus Hukum, Sultan Menikah di Polsek Plaju

- Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Senang bercampur haru terjadi di Aula Polsek Plaju Palembang, pada Selasa petang (2/8/2022). Salah satu tahanan yang tersandung kasus pencurian yakni Sultan (19), melangsungkan pernikahan dengan pujaan hati PM (19).

Prosesi ijab kabul disaksikan kedua orangtua dari para pengantin, saksi, anggota keluarga dan Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro.

Suasana pernikahan itu berlangsung dengan hikmat dan mengharukan. Isak tangis pun terjadi ketika acara sungkeman. Pengantin pria dan wanita tak kuasa menahan tangis saat sujud dengan orangtuanya.

“Tadi kita melangsungkan pernikahan salah satu tahanan. Semuanya berjalan dengan lancar dan aman,” ungkap Kapolsek, saat diwawancarai awak media usai acara pernikahan.

Dia mengatakan, tersangka Sultan merupakan warga Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang. Dia di tahan karena tersandung kasus 363 KUHP. Di mana, pelaku mencuri ponsel milik tetangganya.

“Kita laksanakan di aula Polsek Plaju Palembang yang dihadiri orangtua kedua mempelai, pihak keluarga dan penghulu. Jadi kita hanya memfasilitasi pernikahan itu,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Kualitas Udara Palembang Membaik, Konsentrasi PM2.5 Turun Usai Diguyur Hujan
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Sidang Lanjutan Gugatan Warga Kenten, Legal standing kuasa Hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin Dipertanyakan”
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Uang Nasabah Rp1,5 Miliar Dipakai, Eks Kepala KCP Pos Akui Coba Gandakan ke Jogja hingga Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:12 WIB

The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung

Rabu, 23 September 2026 - 17:00 WIB

Kualitas Udara Palembang Membaik, Konsentrasi PM2.5 Turun Usai Diguyur Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 16:59 WIB

Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:57 WIB

Sidang Lanjutan Gugatan Warga Kenten, Legal standing kuasa Hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin Dipertanyakan”

Berita Terbaru