Terlibat Narkoba, Kasium Polsek Cempaka Aipda Wahyudi Diberhentikan Tidak Hormat

OKU Timur55 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Kepolisian Resort (Polres) OKU Timur memberhentikan dengan tidak hormat salah satu anggota yang terlibat narkoba. Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres OKU Timur tanpa dihadiri yang bersangkutan.

Pelaksanaan Upacara PTDH terhadap personel Aipda Wahyudi, berdasarkan KEP KAPOLDA SUMSEL Nomor :Kep/ 786/X/2021Tanggal : 15 Oktober 2021.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengatakan, personel yang terkena PTDH dari Dinas Kepolsian Republik Indonesia sempat menjabat sebagai Kasium Polsek Cempaka Polres OKU Timur.

Namun, terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, yang tertuang dalam Pasal 12 Ayat (1) Huruf (a) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 7 ayat (1)huruf (b)Pasal 11 huruf(c)dan Pasal 21 ayat (3)huruf (a)Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Baca Juga :  Polres OKU Timur Ciduk Komplotan Curat Honorer Dinas Pendidikan, Saat Hendak Kabur ke Jakarta

“Upacara PTDH seperti ini seharusnya upacara yang sangat tidak kami inginkan, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada keluarga besarnya,” ungkapnya, Kamis (11/11/2021).

Dia menjelaskan, upacara PTDH dilakukan setelah melalui proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Keputusan PTDH ini tentunya tdk diambil dalam waktu singkat. Tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dia menambahkan, keputusan PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran baik Disiplin maupun kode etik Kepolisian.

Baca Juga :  Pembangunan Membaik, Kado HUT OKU Timur ke-18

“Kepada personel yang di PTDH, semoga saudara dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. walaupun sdr tdk lagi menjadi anggota Polri saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota Polri, agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” harapnya.

Menurutnya, upacara PTDH ini sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh Personel Polri untuk tidak melakukan pelanggaran. Apalagi kinerja Polri juga selalu menjadi sorotan masyarakat. Sehingga, sudah sepantasnya untuk dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Turut Berdukacita, Ketua Komisi 2 DPRD OKU Timur Meninggal Dunia

“Kalau Personel Polri belum mampu berprestasi, saya minta dengan sungguh sungguh-sungguh dan dengan keiklasan untuk tidak membuat atau mencederai institusi, dan jangan sampai membuat pelanggaran, itu sudah cukup bagi Institusi,” imbuhnya. (Aan)

    Komentar