Terlibat Korupsi Fasilitas Olahraga, 12 Mantan Kades Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

12 mantan Kades ditangkap diduga terlibat tindak pidana korupsi. (Photo: Istimewa)

12 mantan Kades ditangkap diduga terlibat tindak pidana korupsi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG – Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan sebanyak 12 mantan Kepala Desa (Kades) atas dugaan tindak pidana korupsi. Mantan Kades yang ditangkap berasal dari Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Ke-12 mantan Kades tersebut ialah, ZA, IN, HA, RA, AB, HU, SY, FY, SU, HP, IL, dan UM. Tidak hanya mantan kades, polisi juga mengamankan seorang kontraktor diduga terlibat kasus yang sama, ZA.

Para pelaku diamankan karena diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dana bantuan kegiatan fasilitas lapangan olahraga. Dana yang di korupsi merupakan bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada tahun 2015 lalu.

“Ada 13 Kades yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, namun satu orang meninggal dunia sebelum ditangkap. Sehingga secara keseluruhan ada 12 yang bakal diproses secara hukum,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany.

Dikatakan Barly, kegiatan fasilitas olahraga yang diduga di korupsi oleh para pelaku ialah di Desa dalam wilayah Kabupaten OKI dan OI. Di mana 11 pelaku di antaranya merupakan mantan kades di Kabupaten OI.

Sedangkan mantan Kades dari Kabupaten OKI sebanyak 2 dan satu orang pelaku lainya merupakan seorang kontraktor.

Menurut Barly, terbongkarnya dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dengan ditemukannya penyimpangan dalam proses pembangunan, proposal, penetapan penerima proposal, dan penetapan penerima fasilitasi.

Tidak hanya itu, namun mengenai pembayaran pelaksanaan pekerjaan pembangunan pelaporan dan pertanggungjawaban juga tidak sesuai dengan pembuatan ketentuan, dan tidak mempedomani Permenpora nomor 1459 tahun 2015 tentang lapangan.

Yakni tentang Juknis perubahan fasilitas lapangan olahraga serta pemeriksaan fisik terpasang adanya kekurangan volume pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Sehingga merugikan keuangan negara.

“Modusnya, mereka ini melakukan penyimpangan pembangunan lapangan olahraga di dua Kabupaten OKI dan OI,” terang Barly.

Kata Barly, dugaan tersebut diketahui setelah anggota Subdit III Tipid Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung turun ke lapangan.

Akibat ulahnya, untuk total kerugian keuangan negara terhadap kegiatan fasilitasi lapangan olahraga di Desa dalam wilayah OKI dan OI mencapai Rp1,3 miliar. Di mana, per desanya mendapatkan kurang lebih Rp190 juta.

“Perlu diketahui, bahwa kasus ini kita ungkap atas pengembangan yang kita lakukan terkait kasus yang sama di OKU Selatan dan Empat Lawang. Saat ini berkas para pelaku sudah P21 dan segera diserahkan Kejaksaan,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB