SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berawal cekcok mulut dengan salah satu driver ojek online, seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami pemukulan hingga dicengkam payudaranya.
Tidak terima, Diana Puspa Indah (43), warga Kecamatan IT II, Palembang, akhirnya membuat pengaduan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian dialami tersebut berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, Pasar Kuto, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III, Palembang, Senin (7/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Diawali korban yang menaiki motor, yang di ojek oleh terlapor inisial SP.
Namun diperjalanan terjadi cekcok mulut, sehingga korban minta diturunkan di jalan depan apotik. Namun, terlapor tidak senang dan meminta uang pembayaran. Tidak sampai disitu, terlapor juga berteriak maling kepada korban.
“Saya minta diantarkan ke Pasar 16 Ilir, namun terjadi cekcok mulut di jalan sehingga saya minta diturunkan. Tetapi, terlapor diduga marah dan meminta pembayaran. Sambil terlapor itu meneriaki saya maling,” katanya.
Lanjutnya, setelah itu korban berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) dan kembali terjadi cekcok mulut. “Kembali saya tinggalkan, terlapor mengejar saya sampai TKP dan langsung memukul dibagian kening kanan, menarik jari tengah kiri, mencengkam (meremas) payudara sebelah kanan, yang saat itu kondisi ramai orang,” jelasnya.
Korban mengaku tidak terima atas perbuatan terlapor itu. “Saya tidak terima pak, makanya saya laporkan dia supaya bertanggungjawab atas perbuatannya,” tuturnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas perkara Penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam Pasal 352 dan atau 281 KUHP. Selanjutnya, laporan korban akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (ANA)
Komentar