Terkait Dana Hibah Rp2 T, Kapolda Sumsel Meminta Maaf kepada Masyarakat

Polda Sumsel47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait kasus dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio, yang hendak disalurkan melalui anak bungsunya Heriyanti, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat.

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhususnya kepada Kapolri, anggota Polri, Gubernur Sumsel, Pangdam, Danrem, maupun pihak yang ikut terlibat atau dilibatkan,” kata Eko, Kamis (5/8/2021).

Eko mengatakan, bahwa kegaduhan yang terjadi ini tidak terlepas dari kesalahannya. Sebab, dia tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai dana hibah dengan nilai fantastis mencapai Rp2 triliun tersebut.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

“Ini terjadi akibat tidak kehati-hatian saya sebagai individu, sehingga terjadilah masalah seperti yang terjadi ini,” terang Eko.

Eko mengungkapkan, bahwa ia sebenarnya tidak mengenal Heriyanti, tapi mengenal ayahnya, almarhum Akidi Tio, serta saudara Heriyanti, Ahok.

“Saya tidak mengenal Heriyanti, tapi saya mengenal almarhum (Akidi Tio), dan anaknya Ahok. Saya mengenal keduanya saat saya masih bertugas di Aceh Timur,” ungkapnya.

Menurut Eko, adanya dana hibah ini, awalnya ia mendapat kabar dari Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy, bahwa ada donatur yang bakal memberikan bantuan untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

Bantuan ini berasal dari keluarga Akidi Tio, seorang pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang hendak diserahkan kepada Kapolda. Penyaluran ini diwakili melalui dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan.

“Kemudian saya mempertanyakan dana hibah tersebut diberikan untuknya secara pribadi atau atas nama Kapolda Sumsel? Sebab, jumlah bantuan ini sangat besar,” aku dia.

Dalam diskusi bersama Hardi Darmawan dan Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, anak Akidi Tio, Heriyanti, kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut ada dan dalam berbentuk cek.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

Diakui Kapolda, setelah mendapatkan informasi dana hibah tersebut, pihaknya membentuk tim mencari kebenarannya. Namun, hingga kini Kapolda menegaskan dana itu belum ada.

“Saya sudah mengecek dana tersebut. Dan seperti kita ketahui, sampai sekarang dananya belum ada,” ungkap Eko. (ANA)

    Komentar