Terekam CCTV, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Jambret

- Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, yang terjadi pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 21.15 WIB.

Pelaku yang diamankan yakni Fikri Romadhon (23), warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur (IT) I palembang. Dia diamankan dikediamannya, Minggu kemarin (24/10/2021).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa berkat rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota Unit Pidum bersama anggota Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil mengindentifikasi pelaku.

“Setelah anggota kita berhasil mengidentifikasi pelaku, tanpa basa-basi anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Dia menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

Untuk modus para pelaku, lanjut Kompol Tri, bahwa para pelaku mengikuti korban Putri Naila Padillah (15) yang saat kejadian berjalan kaki hendak menuju rumah neneknya yang tidak jauh dari rumah korban.

“Sesampainya di TKP para pelaku mengendarai motor honda beAT street warna hitam memepetkan motornya ke korban, lalu pelaku yang berada dibelakang/ dibonceng menarik tas korban akan tetapi pelaku melihat ponsel yang dipegang oleh korban sehingga pelaku kemudian menarik paksa lalu terjadi tarik menarik yang mengakibatkan tangan korban  terpelintir dan ponsel korban tersebut berhasil dirampas oleh pelaku,” tambahnya.

Atas laporan ayah korban Junaidi (49) anggota Unit Pidum bersama anggota Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku. “Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT Street dan satu Unit Ponsel merek Xiaomi Redmi 9,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru

Gubernur Prov. Sumsel, Herman Deru

Kota Palembang

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:57 WIB