Terciduk pada Aksi Kedua, Spesialis Pencuri Besi di Kantor Dinas Perikanan Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berdalih tidak mempunyai uang untuk membeli rokok dan makan, Sandy Prayoga (18) dan Berry Ariswo (26), nekat mencuri satu buah besi sepanjang dua meter.

Pencurian tersebut terjadi di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Palembang di Jalan TP. H Sofyan Kenawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, pada Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Akibat ulahnya kedua tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus. Diketahui, kedua tersangka yakni Sandy Prayoga merupakan warga Jalan PSI Lautan, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, dan Berry Ariswo, warga Jalan Sungai Tenang, Kecamatan Gandus.

Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian menuturkan, kejadian bermula saat kedua tersangka melawati Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada saat itu, tersangka Berry memanjat pagar kantor tersebut. Sedangkan tersangka Sandy menunggu di atas sepeda motor Honda Beat warna putih BG 4718 ABE.

“Posisi besi itu berada di samping kantor tersebut. Setelah berhasil mengambil besi itu, tersangka Berry kemudian mengeluarkannya dari pagar yang ia panjat tadi, disambut tersangka Sandy,” ujar AKP Kusyanto, Sabtu (27/11/2021).

Kusyanto menjelaskan, pada saat itu aksi kedua tersangka diketahui. Sehingga, saat kedua tersangka hendak membawa besi itu menggunakan motor, keduanya sudah keburu ditangkap.

“Ada anggota kita yang melewati TKP, sehingga kedua tersangka langsung ditangkap tanpa adanya perlawanan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah besi untuk meletakan pot bunga dengan panjang 2 meter, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 4718 ABE.

“Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjar,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka Berry mengatakan, pada saat itu ia dan Sandy melewati TKP dan melihat besi. Merasa ada kesempatan, keduanya mencoba untuk mencuri besi tersebut.

“Melihat ada besi sepanjang dua meter, kami kemudian berinisiatif mengambilnya. Saya bertugas memanjat pagar dan mengambil besi. Untuk Sandy menunggu di luar, namun aksi kami diketahui,” ungkapnya.

Berry menjelaskan, bahwa ia dan Sandy sudah melakukan perbuatan tersebut dua kali TKP. “Kami dua kami mencuri di TKP. Pertama juga mencuri besi dan kami jual dengan harga RP120 ribu. Uangnya kami bagi rata untuk beli rokok dan makan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Berita Terbaru