Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Pemkot Siapkan Aturan

- Redaksi

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Yudiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah merencanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, untuk seluruh wilayah di Indonesia menjelang hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Penerapan PPKM level 3 dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Terkait hal tersebut, Walikota Palembang Harnojoyo menuturkan, Palembang saat ini pada zona hijau, namun penerapan potokol kesehatan tetap diberlakukan secara ketay untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita masih tetap menunggu instruksi lanjutan, namun Pemerintah Kota sendiri tetap akan mengeluarkan peraturan terkait PPKM di saat Nataru. Semata untuk mengatasi adanya gelombang ketiga penyebaran COVID-19,” ungkap Harnojoyo, usai mengikuti Paripurna DPRD Palembang, Senin (29/11/2021).

Dia bilang, Satgas penanganan COVID-19 saat ini tinggal menunggu instruksi atau keputusan pemerintah pusat, meski kasus penyebaran virus corona di Palembang mulai melandai dan memasuki zona hijau.

“Kasus penyebaran COVID-19 di Palembang sudah melandai, saat ini memasuki zona hijau,” jelas dia.

Dia berharap, dalam persiapan PPKM level 3 nanti masyarakat tetap mematuhi aturan tersebut demi kebaikan dan bertujuan menjaga diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita patuhi dan taati aturan PPKM level 3 saat Nataru, tidak lain untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Apriyadi Pimpin IKA Muba 2026-2030, Herman Deru Dorong Organisasi Mandiri
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks
Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 17:09 WIB

Apriyadi Pimpin IKA Muba 2026-2030, Herman Deru Dorong Organisasi Mandiri

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Sabtu, 26 September 2026 - 11:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 17:57 WIB

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Berita Terbaru