Temukan Bukti Sertifikat Tanah, Diduga Ada Motif Ingin Kuasai Harta Istri

- Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press realese pelaku pembunuhan mayat Waldansih yang ditemukan dibuang didalam karung. (Photo: Delta Handoko)

Press realese pelaku pembunuhan mayat Waldansih yang ditemukan dibuang didalam karung. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Hasil penyidikan Polres Pagar Alam terhadap kasus penemuan mayat dalam karung yang merupakan Waldansih (63), warga Sidorejo Pagar Alam Sumatera Selatan,ditemukan selembar surat berharga berupa surat tanah dari tangan pelaku Samsu (68).

Dari hasil introgasi sementara,Polres Pagar Alam  berhasil mengungkap motif baru dari aksi pembunuhan tersebut. Polres mendapati jika pelaku membunuh korban karena ingin menguasai harta korban. Hal ini berdasarkan hasil keterangan pelaku yang juga telah membawa kabur sertifikat tanah milik korban.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono  mengatakan, bahwa kasus penemuan mayat dalam karung adalah kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri.

“Mayat yang dilaporkan warga kemarin ternyata hasil pembunuhan. Bahkan berdasarkan olah TKP kita mendapati bahwa pelakunya adalah suaminya,” ujarnya, Senin (18/10/2021).

Ia mengatakan, motif sementara dari hasil penyidikan yaitu untuk menguasai harta korban. Hal ini berdasarkan keterangan pelaku dan barang bukti sertifikat tanah yang dibawa kabur pelaku.

“Pelaku ini diduga telah merencanakan pembunuhan korban. Karena korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali dan dibuang disemak-semak dekat rumahnya,” jelasnya.

Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun. (ANA)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:20 WIB

MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru