Teknik Pembelian Terselubung Polisi Ciduk Kurir Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menggunakan teknik pembelian terselubung, anggota Satuan Reserese (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang kurir sabu di Jalan Jepang, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Kamis (2/9/2021), sekitar pukul 13.30 WIB.

pelakunya yakni Zulkaida (34), warga Jalan Griya Interbis Indah, Blok F nomor 15, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, dengan barang bukti berupa sabu seberat 102 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, tertangkapnya pelaku dari hasil pengembangan dari pelaku M Wahyudi (31) yang merupakan kurir dan sudah ditangkap atas kepemilikan 100 butir ekstasi.

“Dari pengembangan inilah anggota kita melakukan penyamaran dengan menjadi pembeli barang haram itu, sehingga ketika pelaku sudah di TKP untuk melakukan transaksi dengan anggota, kita langsung melakukan penangkapan bersama barang bukti,” ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Namun dari hasil interogasi yang dilakukan ternyata pelaku ini seorang kurir dan pemilik barang tersebut masih berkeliaran. “Tenyata dari hasil interogasi dia ini seorang kurir. Sedangkan pemilik barang belum tertangkap tapi indentitas sudah kita kantongi,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku diimingi dengan upah Rp1 juta untuk satu kali antar. “Pelaku ini dari keterangannya ke anggota kita di upah sebesar Rp 1 juta untuk sekali antar,” tambahnya.

Atas ulahnya lanjut AKBP Andi menjelaskan bahwa pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ANA)

Berita Terkait

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Berita Terbaru