Tapal Batas Palembang Banyuasin Belum Ada Kesepakatan

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Panitia khusus pembahasan Perda RTRW DPRD Palembang, masih belum menemukan titik temu prihal tapal batas antara kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Dikatakan Ketua Pansus I Firmansyah Hadi, rapat bersama Lintas Sektor Ulang terbatas di Kementerian ATR/BPN yang dihadiri juga oleh Bupati Banyuasin dan Walikota Palembang belum didapatkan kesepakatan mengenai tapal batas dan luas wilayah antara Palembang dan Banyuasin.

“Selain melalui Uji Materi ke Mahkamah Agung terhadap Permendagri 134/2022, kesepakatan bersama terbaru antara Palembang dan Banyuasin dalam kurun waktu 20 hari terhadap tapal batas dan luas wilayah yang disengketakan dapat menjadi acuan merevisi Permendagri tersebut, “jelas Firmansyah Hadi Rabu(14/06/2023).

Ia mengungkapkan, pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 pukul 08.30 wib Panitia Khusus I DPRD Kota Palembang diundang Walikota Palembang untuk membahas hasil pembicaraan Walikota Palembang dan Bupati Banyuasin di Pesawat, bahwa “Dimana Bupati Banyuasin bersedia melepas daerah yang masih berpolemik kecuali Hotel Wyndham, Opi Mall dan Rumah Sakit Hermina namun keputusan tetap diserahkan kepada Panitia Khusus I DPRD Kota Palembang,” Ungkapnya.

Sementara itu sambung Politisi PKB ini, Hasil Rapat Panitia Khusus I DPRD Kota Palembang keputusan dihasilkan secara voting yaitu :

OPSI 1 :6 (enam) orang (2 PDIP, 2 PKB, 1 PKS, 1 Golkar) Menolak dan segera di Paripurnakan agar tugas Panitia Khusus I selesai dengan alasan karena. Pembahasan sudah terlalu berlarut-larut justru melanggar aturan.

Selain itu pembicaraan dalam pesawat antara Walikota Palembang dan Bupati Banyuasin tidak dapat menjadi pegangan karena bukan hasil dari Lintas Sektor ulang kedua. Dan juga menunggu hasil kesepakatan antara Palembang dan Banyuasin sampai revisi Permendagri 134/2022 butuh proses dan waktu.

Setelah didapatkan Revisi Permendagri 134/2022 maka Pemerintah Kota Palembang dapat mengajukan kembali Raperda RTRW Kota Palembang.

OPSI 2: 4 Orang ( 1 PD, 2 Gerindra, 1 PAN) setuju memberikan toleransi waktu sampai tanggal 26 Juni 2023 untuk mendapatkan kesepakatan tertulis antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin yang hasilnya untuk segera disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri sebagai dasar pembahasan lanjutan revisi RTRW Kota Palembang.

Apabila sampai dengan tanggal 26 Juni 2023 tidak dapat kesepakatan tertulis diatas maka Raperda tentang Revisi RTRW di tolak.

OPSI 3: 2 Orang ( 1 PD, 1 Nasdem ) setuju Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kota Palembang Tahun 2023-2043 untuk dijadikan Peraturan Daerah.

 

 

 

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks
Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Sabtu, 26 September 2026 - 11:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 17:57 WIB

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Jumat, 25 September 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB

Kota Palembang

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:46 WIB