Tanpa Antre, Daftar Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Aplikasi BRAVO

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Agar lebih memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan seperti perpanjangan BPKB, pajak motor dan lainnya, Ditlantas Polda Sumsel mengeluarkan terobosan baru bernama  BRAVO.

BRAVO ini merupakan kepanjangan dari BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) Registration Vehicle Online.

Jadi, masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan bisa langsung mendatangi Ditlantas Polda Sumsel untuk langsung scan BRAVO barcode kemudian pilih jenis layanan yang diinginkan, setelah itu pilih ‘DAFTAR’.

Kemudian, untuk selanjutnya warga disarankan mengisi identitas perorangan yang baru dan identitas kendaraan, sesuai keperluan kepengurusan masing-masing.

Warga juga wajib mencantumkan nomor ponsel, kemudian akan mendapatkan pesan WhatsApp BRAVO reminder untuk kepastian waktu dan jam kunjungan ke tempat pelayanan BPKB.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa trobosan yang dikeluarkan ini sangkat bagus.

“Aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Masih kata Yusri, warga tidak perlu menunggu lama mereka bisa mendaftar. Kemudian akan mendapatkan jadwal pemanggilan untuk dilakukan kepengurusan.

“Kita berharap semoga BRAVO ini bisa terus berjalan agar lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan kepengurusan,” tuturnya. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *