Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 5 Paket Sabu

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Agung beserta barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

Tersangka Agung beserta barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK, PAGAR ALAM – Satuan Res Narkoba Polres Pagar Alam kembali mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini berkat peran serta masyarakat. Kali ini pelaku yang ditangkap adalah Agung (20).

Warga Jalan Peltu Menalis Nomor 25, RW 02, RT 01, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara Pagar Alam itu, diringkus pada Senin (26/9/2022), sekira pukul 22.00 WIB. Dia tertangkap di Tanjung Payang  Kelurahan Tanjung Agung dengan barang bukti narkotika jenis sabu 1,49 gram.

Melalui siaran pers Humas Polres Pagar Alam, Kasat Narkoba Iptu Sutioso mengatakan, tersangka Agung ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Di sekitar TKP, masyarakat sudah resah dengan adanya transaksi narkoba yang sering dilakukan tersangka,” terang Sutioso, Rabu (28/9/2022).

Sehingga, mendapati laporan serta informasi tersebut aparat pun melakukan penyelidikan. Petugas mendapati tersangka sedang berada di salah satu rumah warga.

Kemudian dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tujuh plastik bening klip merah dengan lima di antaranya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Barang haram itu disimpan Agung di dalam dasbor depan sebelah kiri motor yang dia kendarai.

Selain itu, beberapa barang bukti lain yang turut diamankan ialah, Handphone android merk Oppo, dan uang sejumlah Rp190 ribu.

“Menurut keterangan tersangka, barang ini ia dapatkan dari seseorang yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang. Kemudian untuk dijual dan diedarkan di Kota Pagar Alam,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru