Tangkap Ikan dengan Setrum Kian Marak, Pemkab Terkesan Tutup Mata

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi setrum ikan.
Foto: net

Ilustrasi setrum ikan. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Aksi penyetruman dan meracuni ikan di Sunggai Musi yang ada di Kabupaten Empat Lawang, kian marak. Sepertinya tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, dalam hal ini satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Empat Lawang.

Pemkab dinilai tutup mata menindak warga yang melakukan aktifitas penyetruma di Sungai Musi, dalam kabupaten Empat Lawang.

Informasi yang dihimpun, aksi beberapa oknum warga yang melakukan penangkapan ikan dengan menyetrum kerap terjadi pada malam hari. Supaya tidak diketahui masyarakat.

“Kan sayang apabila distrum, Karena bukan hanya ikan besar yang akan musnah, ikan-ikan yang masih kecil juga akan terkena dampaknya,’’ ujar Ronal, salah seorang warga.

Sementra itu, Kasat Pol PP Empat Lawang, saat dikonfirmasi perihal ini, belum bisa dihubungi. (Alf)

Berita Terkait

Fiskal Tertekan, Pemkab Muba Bahas Rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI dengan Kemendagri
Karhutla Muba Jadi Perhatian Bersama, Pangdam Minta Deteksi Dini dan Respons Cepat Hingga Tingkat Desa
Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Lilin Sasar Tempat Hiburan dan Kafe.
Era Baru NU Pagar Alam Dibawah Pimpinan Deni Priansyah, 3 Lembaga Strategis Dilantik Sebagai Mesin Perjuangan 

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Fiskal Tertekan, Pemkab Muba Bahas Rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI dengan Kemendagri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Muba Jadi Perhatian Bersama, Pangdam Minta Deteksi Dini dan Respons Cepat Hingga Tingkat Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Berita Terbaru