Tambah 400 Tenaga Kerja, Jumlah SDM PPEP Dinilai Belum Ideal

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumsel, Ahmad Wazri. (Photo: Reza Mardiansyah)

Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumsel, Ahmad Wazri. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah membuka recrutmen 400 orang tenaga pendamping peningkatan ekonomi pertanian (PPEP). Dengan penambahan 400 rekrutmen baru, total PPEP tenaga pendamping lainnya totalnya baru 2.700 dan ini masih dinilai sangat kurang dari yang dibutuhkan.

Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumsel, Ahmad Wazri mengatakan, ada 3.238 Desa yang membutuhkan pendamping program pertanian. Jadi untuk pendamping yang ada saat ini masih jauh dari apa yang dibutuhkan.

“Idealnya satu desa itu ada satu pendamping, saat ini kita hanya ada 2.700 pendamping, jadi ini masih sangat kurang,” kata Wazri saat di temui di ruanganya, Senin (23/8/2021).

Lanjut dia, untuk recerutmen terbaru akan ditempatkan pada daerah yang masih sangat membutuhkan tenaga pendamping seperti Empat Lawang, Palembang, OKI, OKU Timur, OKU Selatan dan lain-lain. Saat ini proses recrutmen baru sampai tahap pendaftaran yang akan berakhir pada Selasa besok (24/8/2021).

“Rekrutmen ini kita kerja sama dengan pihak Unsri. Namun info yang saya dapat untuk pendaftar sudah melebihi kuota (400 orang) yang ditetapkan,” jelasnya.

Wazri menerangkan jika saat usai Recrutmen selesai, 400 pendamping baru akan segera bekerja Oktober 2021 mendatang. “Kita akan berikan pembekalan terlebih dahulu kepada mereka Ini kan rata-rata anak muda, maka perlu diberikan pembekalan,” kata Wazri.

Wazri membocorkan jika tenaga pendamping ini akan menerima honor kerja yang langsung diberikan Pemprov Sumsel dari dana  APBD maksimal Rp. 2 Juta rupiah untuk yang memiliki latar belakang pendidikan Sarjana.

“Untuk PPEP ini kalau lulusan yang S1 gaji nya Rp 2 Juta dan yang lulusan SMK hingga D3 gaji nya Rp 1,5 Juta,” terangnya.

Untuk itu, ia juga berharap agar pemerintah Kabupaten Kota bisa membantu Biaya Oprasional (BOP) pendamping ini. Apalagi melihat kerja pendamping ini berada di wilayah kabupaten kota untuk memajukan ekonomi pertanian mereka.

“Sampai saat ini belum ada yang memberikan BOP, jadi saya harapkan agar Pemda juga memberikan Insentif tambahan seperti BOP atau bantuan lainya untuk mereka, karena sampai saat ini kemampuan Provinsi hanya sebatas pemberian Honorer sebesar itu (Rp. 1,5 sampai 2 Juta),” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla
Polsek Buay Madang Timur Gelar Safari Jumat, Edukasi Larangan Karhutla dan Bagikan 100 Masker Gratis
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Kilang Plaju Salurkan Paket PMT bagi Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Sungai Rebo
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Safari Jumat, Edukasi Larangan Karhutla dan Bagikan 100 Masker Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Kilang Plaju Salurkan Paket PMT bagi Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Sungai Rebo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terbaru