Tak miliki izin, Pemkot  Palembang Resmi Segel  Tempat Hiburan Darma Agung 

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –  Tim Terpadu (Timdu) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Selasa (8/4/2025) resmi menyegel tempat hiburan malam Darma Agung (DA) 1.

Timdu mendatangi yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), TNI dan Polri resmi memasang segel berwarna kuning di pintu masuk tempat hiburan  yang terletak dijalan Kolonel H.Burlian Kecamatan Sukarame  Palembang, lantaran tidak memiliki   izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang.

“Izin Diskotik dan Cafe Darma Agung ini tidak ada, dan kita sudah menghimbau kepada pemilik, tapi tidak dilaksanakan, jadi kita segel,” kata Asisten I Setda Kota Palembang, Heri Aprian yang turun langsung ke lokasi, Selasa (8/4/2025).

Ia juga menyampaikan,  pihaknya juga sebelumnya telah melayangkan surat peringatan yang sesuai prosedur.

“Yang terakhir itu kita kirimkan surat pemberitahuan bahwa kita akan menyegel,” ujarnya.

“Penutupan ini sampai mereka ingin mengajukan izin sesuai dengan prosedur. Kita Pemkot Palembang ini pelayanan masyarakat, jadi silahkan. Tapi untuk sementara ini kita tutup,” tambahnya.

Masih dikatakan Heri Aprian,  Pemerintah kota Palembang akan memberikan izin ketika pihak Darma Agung telah benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kalau tidak sesuai prosedur dan tidak memenuhi persyaratan tidak akan kita berikan izin. Jadi izin itu memang harus sesuai dengan prosedur dan persyaratannya,” jelasnya.

“Yang disegel ini tempat hiburannya saja. Untuk hotelnya setahu saya ada izin. Ini penutupan sementara karena memang kami berikan kesempatan untuk mengurus izinnya, tapi selama ini belum ada izin akan tetap ditutup,” ucapnya tegas.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Palembang, Drs. Edwin effendi, M.Si menambahkan,  hingga saat ini, pihaknya masih terus pertanyakan izin operasi tempat hiburan malam Darma Agung.

“Karena ini menengah ke atas, jadi izinnya di Provinsi Sumatera Selatan dan sampai saat ini izin tersebut belum terbit. Dan kita ini ada Perda, siapapun usaha di kota Palembang ini harus mematuhi aturan,” tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya juga akan menegakan Perda Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum) ketika suatu tempat dinilai telah meresahkan masyarakat hingga viral membawa nama baik Pemerintah kota Palembang.

“Jadi kita Sat Pol PP berhak untuk menyetop sementara. Kemudian pemilik tempat hiburan, silahkan berkordinasi dengan aparat kepolisian bagaimana cara menertibkan pengunjung itu sendiri,” singkatnya.

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
BHS Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Berperilaku 

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:39 WIB

Sumsel

PANCASILA SEBAGAI CERMINAN KEHIDUPAN SEHARI-HARI  

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:30 WIB